Sunday, July 30, 2023

Terima Bayaran Open BO Dengan HP, Wenny Dan Aprio Diamankan Polisi

Foto : Ist


Prabumulih, Muarasumsel.com - Sial, tampak tengah dirasakan Wenny Marini (41), warga Jalan Bangau Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur ini. Pasalnya, wanita parubaya ini terpaksa diamankan jajaran Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur lantaran menerima Handphone (HP) yang diduga hasil curian dari Aprio Diona Saputra (25), yang diduga sebagai  pembayaran usai mereka berhubungan intim.


Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi , melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herri Sulistyo DJ, yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Ipda Budi Anhar mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku berawal adanya laporan polisi pada hari Rabu, 14 Juni 2023 sekira jam 13.00 Wib dirumah Korban jalan Cindai Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. "Ketika Korban sedang sedang mandi. HP Korban diletakkan di dalam warung diatas meja Kasir dalam posisi di charger. Setelah Korban mandi, HP milik Korban sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut Korban melapor ke Polsek Prabumulih Timur," terangnya.

Atas laporan polisi tersebut, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati kedua pelaku. "Tepatnya pada hari Jum'at tanggal 28 Juli 2023 sekira jam 19.30 Wib didepan Alfamart Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Wenny Marini berhasil diamankan berikut dengan barang bukti berupa 1 unit HP Merk Oppo Reno4 Warna Hitam yang ada ditangannya. Setelah itu Tim melakukan pengembangan, dari keterangan Wenny bahwa Dia mendapatkan HP tersebut dari seorang laki-laki bernama Aprio Diona Saputra (25) sebagai pembayaran pada saat Mereka berhubungan intim. Lalu Tim mengamankan Aprio pada pukul 23.00 WIB di Penginapan OYO Jalan Kerinci Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Untuk pengembangan lebih lanjut WENNY dan APRIO berikut Barang Bukti dibawa ke Polsek Prabumulih Timur," tukasnya.(01).

Share:
ingat pakai masker dan sering cuci tangan !!!