Prabumulih, Muarasumsel.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih hari ini Selasa, 27 Agustus 2024, secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Walikota (Wako) dan Wakil Walikota (Wawako) Prabumulih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kota Prabumulih tahun 2024.
Tuesday, August 27, 2024
KPU Buka Pendaftaran Bakal Calon Wako dan Wawako Prabumulih, Pasangan Arlan-Frangky Langsung Daftarkan Diri Dihari Pertama
Breaking News, H Mat Amin Resmi Mundur Dari Calon Dewan Terpilih Periode 2024-2029 dan Anggota DPRD Kota Prabumulih 2019-2024
Monday, August 26, 2024
Akhirnya, Golkar Dukung Pasangan Ngesti - Amin Maju Pilkada Prabumulih
// Serahkan B1-KWK
JAKARTA, Muarasumsel.com - Bakal Calon Walikota dan wakil walikota Prabumulih, kembali mendapatkan dukungan dari Partai Golkar untuk maju pada Pilkada Kota Prabumulih tahun 2024.
Nekat Tukar 6 Sapi Dengan Sabu, Solihin Masuk Bui
Prabumulih, Muarasumsel.com – Ingin cepat dapat untung besar diduga menjadi motivasi Solihin nekat menukarkan 6 sapi indukan dan anakan yang selama ini diangonnya dengan Narkotika jenis Sabu seberat 40,49 gram.
Diamankannya Solihin bin Romli oleh anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih, bermula didapatkan informasi bahwa tersangka Solihin akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Penginapan Rahayu yang terletak Jalan Veteran Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih. Mengetahui hal itu, anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih pun melakukan penyelidikan hingga pada hari jum'at tanggal 23 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 Wib tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih dibawah pimpinan Kasatres Narkoba Polres Prabumulih AKP Jonson, S.H,. M.Si melakukan upaya paksa dan berhasil menangkap serta mengamakan tersangka Solihin disana.
Selain tersangka anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih juga berhasil menyita barang bukti berupa 3 (tiga) paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 31,09 gram, 7 (tujuh) paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 9,07 gram, 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 0,33 gram, 1 (satu) buah pirek kaca yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,29 gram, 1 (satu) perangkat alat hisap sabu/bong, 1 (satu) buah timbangan digital merk Camry wama hitam, 3 (tiga) bal plastik klip bening, 1 (satu) buah HP merk Samsung wama hitam, 1 (satu) buah tas selempang warna coklat, 1 satu buah sobekan plastik asoy warna putih. Selanjutnya, atas perbuatannnya tersebut tersangka Solihin dibawah ke Mapolres Prabumulih guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, ketika memimpin gelar press release menyebutkan, atas perbuatan tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika jenis sabu, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. “Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 milyar rupiah dan paling banyak Rp10 milyar, lantaran barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka yakni 11 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 40,49 gram,” sampainya saat itu kepada awak media.
Sementara itu, dihadapan anggota Polres Prabumulih, tersangka Solihin mengakui perbuatannya tersebut. “Sabu itu aku dapat dari AM (DPO) warga dari Desa Air Itam Kabupaten Pali. Setelah sebelumnyo aku tukar sabu seharga Rp24 juta rupiah dengan 6 sapi,” bebernya.
“Awalnyo sapi-sapi itu memang disuruh dijual oleh yang punyonyo karno aku cuma tukang ngurusnyo bae. Tapi oleh aku butuh duet, jadi aku tukar 6 sapi itu ado yang besar dan anakan itu dengan sabu-sabu ini, sampe akhirnyo aku ditangkap ini,”tandasnya saat dihadirkan di press release, Senin(26/8/2024).
4 Mobil Alami Kecelakaan Beruntun Di Penimur, Ternyata Gara-Gara Mau Ngerokok
Prabumulih, Muarasumsel.com – Tragis, sebanyak 4 kendaraan roda empat mengalami kecelakaan beruntun di jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim tepatnya dikawasan Simpang Penimur Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih, Senin (26/8/2024) sekira pukul 10.30 WIB.
Meski tidak memakan korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun keempat mobil tersebut mengalami rusak parah dibagian depan dan body samping sehingga terpaksa harus diamankan ke kantor Satlantas Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasat Lantas Polres Prabumulih IPTU Marlina SH MSi ketika diwawancarai mengatakan, kronologis kecelakaan yang terjadi didaerah Penimur Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih pada Senin (26/8/2024), dimulai dari pengendara kendaraan Terios warna coklat dengan nomor polisi BH 1539 GP yang melaju dari arah Muara Enim menuju ke Prabumulih.
“Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini berjumlah 4 kendaraan, yang mana kendaraan Terios dengan nomor polisi dari Jambi yang saat itu dikendarai oleh pria berinisial R melaju dari arah Muara Enim menuju ke Prabumulih. Si pengendara dari kendaraan tersebut dari kelalaiannya pada saat mengendarai kendaraannya yakni saudara R ternyata mau mengambil rokok di posisi sebelah kiri, namun karena tidak sampai dia mengambil rokok, kecelakaan pun tak terelakkan dan pertama kali menabrak kendaraan Terios warna putih bernomor polisi BG 1339 CN yang ada didepan kendaraannya, lalu lanjut menghantam kendaraan Avanza warna hitam yang berada dibelakang terios putih tersebut. Hingga berlanjut lagi menabrak ke kendaraan Sigra berwarna putih dengan plat BG1034 CS. Beruntung kejadian tersebut tidak ada korban jiwa semua sopir dalam keadaan sehat,” beber Marlina yang saat itu didampingi anggota Satlantas lainnya.
Ditanya apa langkah yang diambil setelah ada insiden tersebut ?. Lanjut wanita berhijab ini mengungkapkan, langkah yang sudah diambil oleh pihaknya selaku petugas dari Satlantas Polres Prabumulih ada beberapa hal “Pertama kami telah melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan, dan mengamankan pengemudi. Semuanya kita amankan dan kita mintai keterangan di kantor sementara ini,” tegasnya.
Kembali ditanya terkait apa ada yang ditetapkan sebagai tersangka ?. Akunya, sementara ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. “Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan meminta keterangan yang ada disekitar lokasi kejadian, jadi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu juga, Marlina menghimbau kepada pengendara agar untuk lebih berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya. “Kepada pengendara dihimbau untuk kurangi kecepatan, dan yang terpenting istirahat dahulu kalau memang kondisi badan sedang tidak fit,” pungkasnya.(01)
BRI Cabang Prabumulih Gelar Undian Panen Hadiah Simpedes Bagi Nasabah Setianya
PRABUMULIH - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Prabumulih kembali menggelar acara penarikan undian Panen Hadiah Simpedes (PHS) periode kedua tahun 2023, yang diadakan di Resto Kayu Manis pada hari Sabtu, 24 Agustus 2024.
Wednesday, August 21, 2024
Meski Alot, Pj Walikota Bersama DPRD Prabumulih Akhirnya Sepakati KUA PPAS Perubahan Kota Prabumulih Tahun 2024
Prabumulih, Muarasumsel.com – Rapat Paripurna yang beragendakan tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Walikota Prabumulih dengan Pimpinan DPRD Kota Prabumulih Terhadap KUA dan PPAS Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024 akhirnya disahkan.
Pasalnya, berdasarkan agenda Pj Walikota Prabumulih, Selasa (20/8/2024), rapat Paripurna tersebut semestinya dimulai pukul 14.00 WIB. Namun, informasi yang berhasil dihimpun diduga terjadi pembahasan panjang khususnya disalah satu OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih, membuat rapat Paripurna tersebut baru bisa dimulai sekira pukul 17.00 WIB.
Dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE, M.Ikom dan Wakil Ketua II DPRD Prabumulih Ir Dipe Anom tersebut, Anggota DPRD Prabumulih Feri Alwi SH, yang saat itu menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prabumulih Terhadap pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024.
“Setelah melalui rangkaian pembahasan mengenai KUA PPAS Perubahan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024. Maka disepakati rancangan Perubahan APBD kota Prabumulih tahun 2024 adalah sebagai berikut, rancangan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kota Prabumulih tahun anggaran 2024. Pendapatan asli daerah sebelum perubahan Rp.134.090.000.000 milyar, setelah perubahan Rp.142.033.251.202, bertambah sebesar Rp.7.943.251.202. Pendapatan Transfer sebelum perubahan sebesar Rp.832.467.846.870 setelah perubahan menjadi Rp.1.020.406.533.413, atau bertambah sebesar Rp187.938,686.543, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp.5.500.000.000 setelah perubahan tetap berarti tidak bertambah dan tidak berkurang. Jumlah pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp.972.057.846.870 setelah perubahan sebesar Rp.1.162.439.784.615, bertambah sebesar Rp.190.381.937.745,” tuturnya saat menyampaikan beberapa laporan hasil pembahasan Banggar saat itu.
Kemudian selanjutnya, ada beberapa hal yang perlu direkomendasikan dan perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Prabumulih. “Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Prabumulih meminta kepada Pemkot Prabumulih untuk pembayaran gaji PHL atau tenaga pendidik untuk segera merealisasikan gaji atau honor yang sudah 4 bulan belum dibayarkan. Selanjutnya, Banggar DPRD Prabumulih meminta kepada Pemkot Prabumulih untuk segera melakukan pembayaran TPP kepada tenaga PPPK di lingkungan Pemkot Prabumulih sesuai dengan aturan yang berlaku, Banggar DPRD Prabumulih meminta Pemkot Prabumulih untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat terkait kegiatan normalisasi sungai kelekar sehingga tidak terjadi kendala pada pelaksanaan kegiatan tersebut, Banggar DPRD Prabumulih meminta Pemkot Prabumulih untuk mencarikan solusi yang terbaik pada OPD Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengingat sampai saat ini pelaksana harian tidak dapat mengambil keputusan untuk pelaksanaan kedepan pembahasan rapat-rapat pembahasan anggaran dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya sehingga akuntabilitas administrasi anggaran dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan, penjelasan dari ketua TAPD dalam waktu dekat akan segera ditindak lanjuti dengan menurunkan tim pemeriksaan kesehatan dan inspektorat pada kepala BKPSDM dan apabila sampai dengan pembahasan RKA tidak ditentukan penanggung jawab anggaran komisi I tidak akan membahas anggaran OPD BKPSDM, Banggar DPRD Kota Prabumulih menyetujui plafon anggaran pada OPD BKPSDM sebesar Rp.33.454.715.000 yang diajukan oleh tim TAPD pemerintah kota Prabumulih,” ucap Feri dihadapan peserta rapat Paripurna saat itu Selasa (20/8/2024).
Menanggapi hal itu, Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM, ketika diwawancarai mengaku akan segera menindak lanjuti rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Prabumulih tersebut. “Terkait adanya rekomendasi dari hasil laporan Banggar tadi ya sore tadi dan malam ini sudah kita tindak lanjuti, tadi sudah berembuk bersama Sekda dan yang lain, ya Alhamdulillah rekomendasi ini dimasukan sebagai dasar dari itu, artinya malem ini selesai,” terangnya kepada awak media usai menghadiri rapat Paripurna saat itu.
Masih kata dia, terkait tenaga pendidik yang belum digaji 4 bulan itu dan lainya itu akan segera ditindak lanjuti. “Aku ini baru tau tadi benar nian apo idak, ya kalau tidak kenapo sampai 4 bulan, ada apo ngapo tidak ada laporan ke kito, macem itu, kita tindak lanjuti jangan sampai menghambat jangan sampai ngapo-ngapo macem itu. Jadi kepala dinasnyo kito panggil kan Dinas Pendidikan itu tadi, ado apo, tapi aku raso tidak ada apo-apo karena masalah honor seluruhnya selesai tidak ada yang dihambat-hambat,” menurutnya.
Disinggung artinya kepala dinasnya tidak laporan ?, Elman menegaskan, belum mengetahui pasti tapi pihaknya akan segera memanggil pihak terkait. “Ya ku panggil malem ini kepala dinasnya, kita panggil malem ini, karena aku nak tuntas tidak ada simpan-simpanke gawe ini,” pungkasnya.(02)
Jei Rakas Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KNPI Prabumulih
Prabumulih, Muarasumsel.com - Jei Rakas Pakarlasah akhirnya terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI) Kota Prabumulih Periode 2024-2027
Sampaikan 4 Rekomendasi Di Paripurna, Feri Alwi Minta Pj Wako Tindak Lanjuti
Prabumulih, Muarasumsel.com – Disela-sela kegiatan rapat Paripurna yang beragendakan tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Walikota Prabumulih dengan Pimpinan DPRD Kota Prabumulih Terhadap KUA dan PPAS Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024, Anggota DPRD kota Prabumulih Feri Alwi SH yang saat itu mewakili tim Banggar (Badan Anggaran) DPRD Prabumulih sampaikan 4 rekomendasi penting untuk ditindak lanjuti Penjabat (Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM, Selasa (20/8/2024).
Adapun 4 rekomendasi yang disebutkan tersebut yakni Pertama membayarkan gaji PHL atau tenaga pendidik untuk segera merealisasikan gaji atau honor yang sudah 4 bulan belum dibayarkan, Kedua, segera melakukan pembayaran TPP kepada tenaga PPPK di lingkungan Pemkot Prabumulih sesuai dengan aturan yang berlaku, ketiga melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat terkait kegiatan normalisasi sungai kelekar sehingga tidak terjadi kendala pada pelaksanaan kegiatan tersebut, keempat mencarikan solusi yang terbaik pada OPD Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengingat sampai saat ini pelaksana harian tidak dapat mengambil keputusan untuk pelaksanaan kedepan pembahasan rapat-rapat pembahasan anggaran dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya sehingga akuntabilitas administrasi anggaran dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan. “Dan penjelasan dari ketua TAPD dalam waktu dekat akan segera ditindak lanjuti dengan menurunkan tim pemeriksaan kesehatan dan inspektorat terkait permasalahan yang ada pada kepala BKPSDM dan apabila sampai dengan pembahasan RKA tidak ditentukan penanggung jawab anggaran komisi I tidak akan membahas anggaran OPD BKPSDM, Banggar DPRD Kota Prabumulih menyetujui plafon anggaran pada OPD BKPSDM sebesar Rp.33.454.715.000 yang diajukan oleh tim TAPD pemerintah kota Prabumulih,” ucap Feri dihadapan peserta rapat Paripurna saat itu.
Mengetahui hal itu, Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM, ketika diwawancarai mengaku akan segera menindak lanjuti rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Prabumulih tersebut. “Terkait adanya rekomendasi dari hasil laporan Banggar tadi, ya sore tadi dan malam ini sudah kita tindak lanjuti, tadi sudah berembuk bersama Sekda dan yang lain, ya Alhamdulillah rekomendasi ini dimasukan sebagai dasar dari itu, artinya malem ini selesai,” pungkasnya saat itu.(01)
Tuesday, August 20, 2024
Pj Walikota Bersama DPRD Kota Prabumulih Sepakati 17 Poin Penting RPJPD Prabumulih 2025-20245
foto : Muarasumsel.com
PARIPURNA : Ketua DPRD Prabumulih bersama Anggota DPRD Prabumulih saat menyerahkan laporan RPJPD Prabumulih tahun 2025-2045 ke Pj Walikota Prabumulih.
Prabumulih, Muarasumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih bersama Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih sepakati 17 poin penting Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Prabumulih Tahun 2025 – 2045, Selasa (20/8/2024).
Digelar diruang rapat Paripurna kantor DPRD kota Prabumulih, rapat Paripurna Ke - XXX Masa Persidangan Ke - III DPRD Kota Prabumulih yang di Pimpin oleh Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE, M.IKom, bersama Wakil Ketua II DPRD Prabumulih Ir Dipe Anom tersebut membahas tentang, Penyampaian Masa Kerja Panitia Khusus tentang Pembahasan Rancangan Pengaturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Prabumulih Tahun 2025 – 2045, Pengambilan Persetujuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Prabumulih Tahun 2025 – 2024, Pendapat Akhir Walikota Prabumulih, dan Penandatanganan Keputusan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pemvangunan Jangka Panjang Daerah Kota Lrabumulih Tahun 2025 – 2045.
Ditempat yang sama juga turut hadir para anggota DPRD Prabumulih lainnya, Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Prabumulih Drs Aris Priadi SH, Kepala OPD dan pejabat tinggi di lingkungan Pemkot Prabumulih lainnya .
Dalam laporannya, Anggota DPRD Prabumulih H Alfa Sujatmiko yang saat itu menyampaikan Masa Kerja Panitia Khusus tentang Pembahasan Rancangan Pengaturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Prabumulih Tahun 2025 – 2045 menyebutkan 17 poin penting yang menjadi pembahasan saat itu.
“Pansus raperda RPJPD meminta agar kota Prabumulih tidak dijadikan kota pertambangan batubara, ini selaras dengan Perpres No 13 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Pulau Sumatera Yang Pada Intinya Kota Prabumulih Bukan Termasuk Wilayah Pertambangan Batubara Terbuka. Lalu, Pansus Raperda RPJPD meminta kepada pemerintah kota Prabumulih untuk menambahkan materi dan rancangan akhir lampiran perda RPJPD mengenai pelarangan pertambangan batubara pada kawasan runtutan pertambangan dengan kalimat kawasan ini meliputi seluruh jenis tambang kecuali pertambangan batubara,” sebut Alfa saat menyampaikan salah satu dari 17 poin penting yang ada pada RPJPD Prabumulih 2025-2045.
Mengetahui hal tersebut, Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM ketika diwawancarai mengatakan, tentu pihaknya sepakat dengan hasil laporan pansus raperda RPJPD Prabumulih 2025-2045 tersebut. “Alhamdulillah tinggal kita sampaikan ke Provinsi nanti, selaras dengan RPJPD baru nanti RJM nyo agek, jadi RPJPD itu agek ya harus jadi tonggak 20 tahun Indonesia emas dengan Pusat, Provinsi dan Daerah harus sama. Sedangkan untuk program nantinya itu kita serahkan dengan Walikota dan Wakil Walikota terpilih nantinya,” terangnya saat itu.
Ditanya kapan akan segera menyampaikan laporan RPJPD tersebut, pria yang sebelumnya menduduki jabatan Sekda Prabumulih ini mengaku akan segera mengirim tim untuk menindak lanjuti hal tersebut. “Disampaikan besok, 7 hari setelah pengesahan selembat-lambatnya. Kalau bisa cepat kenapo nak dilambat-lambat kan, besok kita perintahkan BKD dan Bagian Hukum kesano, biar cepat jangan nunggu-nunggu gawe ini,”tukasnya.(Adv/01)
Lama Tidak Aktif, Dewan Desak Pemkot Prabumulih Segera Tunjuk Plt Kepala BKPSDM
Prabumulih, Muarasumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih untuk segera menentukan sikap terkait salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemkot Prabumulih yang diduga sudah lama tak aktif.
Informasi dihimpun, OPD yang diduga sudah lama tidak aktif tersebut yakni Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Prabumulih. Tidak aktifnya OPD tersebut, diduga lantaran Kepala BKPSDM nya tidak pernah masuk dengan alasan sakit sejak beberapa bulan yang lahu hingga saat ini.
Mengetahui hal itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE, M.Ikom, melalui Wakil Ketua II Ketua DPRD Kota Prabumulih Ir Dipe Anom meminta kepada Pemkot Prabumulih untuk segera mengambil tindakan terkait hal itu.
“Kepala dinasnya ini, ini untuk keberlanjutan dan keberlangsungan pemerintahan yang dipegang oleh BKPSDM. Terkait pengguna anggaran ini kan harus bertanggung jawab, dan ini kan harus kepala SKPD atau OPD yang setiap kegiatan ini harus melalui baik itu penalaran, pengkajian dan paling tidak ada tanda tangan masing-masing kepala Dinasnya. Nah, ini dikhawatirkan karena penanggung jawab ini dalam kondisi yang sampai saat ini masih belum bisa aktif secara organisasi dengan alasan kesehatan, ya untuk penanggung jawab anggaran ini kan dari komisi khususnya DPRD minta kejelasan jangan sampai menjadi hambatan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan dan jangan sampai permasalahan ini jadi kendala atau jadi temuan pada saat akhir nanti karena kondisi kepala Dinasnya yang sudah tidak bisa aktif secara fisik lagi,” terang Dipe ketika diwawancarai disela-sela rapat Banggar yang digelar pada Selasa(20/8/2024).
Sebab lanjut pria dari fraksi PDIP ini mengatakan, hal ini penting untuk segera ditindak lanjuti. “Ya tanggung jawab ini kan secara administrasikan tanda tangan, kalau tanda tangan itu terlepas dari siapa itu kalau ada tanda tangannya dia yang tanggung jawabnya. Nah, ini artinya dengan kegiatan yang dengan rencana sudah tersusun dan sudah terprogram oleh masing-masing SKPD ini jangan sampai terhambat karena hal-hal menyangkut regulasi dan pertanggung jawabannya,” bebernya.
“Paling tidak ditunjuk siapa penanggung jawab pengguna anggarannya. Atau nanti ditunjuk Plt ataupun apo ada mekanisme lain yang bisa ditempuh ya silahkan selama pengguna anggaran ini jelas yang akan mempertanggung jawabkannya,” tegas Dipe saat itu.
Ditempat yang sama, Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih H Elman ST MM, ketika diwawancarai mengaku secepatnya pihaknya akan segera menindak lanjuti itu. “Kami sikapi itu, jadi begini biasanya diaturan itu kan kalau orangnya sakit ada orangnya itu kan Plh (Pelaksana Harian), jadi kami cek dengan surat keterangan sakit bahwa memang sakit, sakit itu dengan jangka waktu yang tidak bisa dipastikan, tetapi aturan-aturan itu yang kita jalankan, seperti kemarin kami sudah coba dengan rumah sakit mengecek (Kepala BKPSDM, red) memang sakitnya itu dak bisa ngomong lah, sakit kaki kan bisa, sakit gigi kan bisa, tapi kalau seperti itu ya perlu kita sikapi. Perjalanan di dinas OPD kan perlu tetap jalan nah ini lah yang harus kita cermati karena tidak mungkin kita akan menunggu atau terhambat oleh satu orang, jadi hari ini kita buat Plt dan uraian ditugas mereka termasuk sah mengeluarkan anggaran. Jadi akan kami sikapi hari ini, akan menunjuk Plt dulu. Karena kalau tidak akan terhambat nanti tapi siapa Plt ya kita lihat urutan, ya Sekretaris nanti, kan kita lihat jenjang,” pungkasnya.(02)
Monday, August 19, 2024
Hj Ngesti - H Mat Amin Resmi Terima Surat B1 KWK Dari PPP
PRABUMULIH, Muarasumsel.com- Pasangan bakal calon Walikota Prabumulih, Hj Ngesti Ridho Yahya, dan Wakil Walikota Prabumulih, H Mat Amin, resmi menerima surat B1 KWK dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk maju dalam Pilkada Prabumulih periode 2024-2029.
Serahkan Bantuan Ke Veteran, Nasdem Prabumulih Kenalkan Hj Ngesti - H Mat Amin
PRABUMULIH, Muarasumsel.com - Sebanyak lebih dari 100 anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Piveri dan Warakawuri kota Prabumulih mendapat bantuan tali asih dan sembako dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) kota Prabumulih.
Friday, August 16, 2024
Peringati HUT RI KE-79, Ketua DPRD Prabumulih Ajak Masyarakat Renungkan Kembali Makna Kemerdekaan
foto : Ist
Prabumulih, Muarasumsel.com – Di peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke-79, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mengajak masyarakat Prabumulih untuk kembali merenungkan kembali makna kemerdekaan.
“Di HUT RI Ke-79 ini, menjadi momen berharga bagi kita untuk merenungkan kembali makna kemerdekaan. Terlebih dengan tema Nusantara Baru Indonesia Maju ini diharapkan tidak hanya sekedar jadi slogan saja. Tapi ini jadi komitmen bersama kita untuk memajukan Indonesia khususnya Prabumulih lebih baik lagi,” harapnya saat dibincangi awak media usai Rapat Paripurna Istimewa, Jumat (16/8/2024).
Bahkan, lebih lanjut dijelaskannya, dari HUT RI ini juga menjadi titik balik lagi untuk semua elemen baik pemerintah ataupun pihak terkait untuk membangun perekenomian yang lebih maju lagi. “Agar menjadikan masyarakat kita jadi semakin sejahtera serta perekonomian di kota Prabumulih ini semakin menggeliat lagi,” tegasnya saat itu.
Hal senada juga disampaikan Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM, untuk membangun Indonesia maju khususnya kota Prabumulih tentu tidak bisa hanya Pemkot sendirian, perlu dukungan dari semua elemen masyarakat pastinya. “Untuk itu, ayo, mari kita bersama-sama menjadikan momen HUT RI ini untuk mengisi hari kemerdekaan dengan memberikan sumbangsih yang positif. Karena kita memiliki peran masing-masing dalam membangun Prabumulih ini agar seluruh masyarakatnya semakin sejahtera,” tukasnya.(*)